POLITIKUS dan PARLEMEN SEJATI
Dalam sejarah perkembangan berbangsa dan bernegara ini, sudah tertoreh dalam lembaran sejarah, bahwa di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, pernah mengalami masa dimana sesama anak bangsa di “adu domba” untuk kepentingan para penjajah. Menurut sejarah modern, dan yang sering kita dengar, bahwa negara ini pernah di jajah oleh negara asing semisal Portugis, Belanda, Jepang dan lainnya, minimal kalau dihitung dengan rentang waktu adalah 3,5 abad (tiga ratus lima puluh tahun). Waktu yang tidak sebentar dalam rentang masa kehidupan generasi manusia. Suatu yang sangat ironi bahwa, para penjajah kalau dilihat secara geografis, tidak memiliki luas wilayah lebih besar dari sepertiga luas negara Indonesia.
Dari fakta sejarah tersebut, apa yang bisa kita ambil pelajaran untuk memajukan bangsa dan negara tercinta ini? Karena penjajahan akan selalu terus dihidupkan. Perkembangan modus penjajahan di era modern ini sangat halus, tidak seperti jaman dahulu, dimana penjajahan dilakukan dengan melakukan pendudukan secara fisik di suatu wilayah geografis tertentu, dan rakyatnya dijadikan budak untuk memuaskan nafsu sang penjajah. Akan tetapi penjajahan modern ini sudah mulai dengan dibuatkannnya aturan-aturan gaya baru (kode etik) yang mengatas namakan masyarakat dunia, dengan pembuatan standar-standar ganda untuk kepentingan negara-negara neokolonialis. Coba kita rasakan, isu tentang HAM, Demokratisasi, isu lingkungan, standar mutu, dan masih ada banyak-banyak standar dengan aneka macam warnanya. Yang agenda utamanya jelas, bahwa mereka tetap ingin melakukan penjajahan kepada negara-negara yang secara de fakto dulu pernah mereka jajah secara fisik.
Sebagai negara yang “merdeka”, kita harus benar-benar menjaga anugerah ini. Jangan sampai terlena dengan kamuflase yang dibuat oleh neokolonialis. Makanya kita harus menjadi negara yang kuat, negara yang mandiri dari segenap aspek kehidupan bernegara. Negara yang memiliki relasi yang luas, dimana hubungan antar negara ini dilandasi oleh semangat kesetaraan dan saling pengertian, bukannya hubungan yang saling menelikung apabila ada kesempatan. Oleh karenanya, kita harus merombak dan sekaligus membuat tata aturan yang membuat negara ini benar-benar merdeka. Merdeka yang sesungguhnya, bukan merdeka yang semu. Oleh karenanya, kita harus menguatkan parlemen kita, karena dari sinilah pangkal ujung permasalahan itu bermuara. Karena dari lembaga inilah, landasan hukum atau aturan main untuk menata kehidupan bernegara ini dimulai.
Kita harus membersihkan parlemen kita ini dari para politikus-politikus busuk, yang hanya mementingkan diri pribadi atau kelompoknya saja, dengan mengesampingkan kejayaan dan kemakmuran negara tercinta ini. Jangan mau dihasut, dan jangan mau lagi diadu domba. Karena seperti yang dipaparkan di atas, bahwa salah satu ciri penjajahan di era modern adalah dengan melakukan politik adu domba, dan sekarang kalau kita lihat dengan seksama bahwa kenyataan dan kemungkinan untuk di adudomba begitu terbuka. Coba lihat para politikus kita, mereka hanya mementingkan kepentingan diri dan kelompoknya saja, saling menjegal untuk menjadi penguasa dengan segala cara. Dan yang tak kalah mengerikan, bahwa mereka juga menggunakan bantuan (apakah di sengaja atau tidak) negara-negara asing yang tentunya merekalah yang akan menjadi kolonialis-kolonialis baru di jaman modern ini.
Dengan memlih para politikus yang teruji rasa nasionalismenya, harapan kita bersama bahwa produk perundang-undangan yang dibuat akan menjadikan negara ini merdeka dan mencapai puncak kejayaannya. Tidak ada lagi produk perundang-undangan yang menciptakan penjajahan dengan modus yang baru, semisal menguasai sumber daya alam yang melimpah oleh pihak asing (neokolonialis) dan hanya membagi dengan proporsi yang sangat-sangat kecil untuk negara kita. Tidak hanya produk perundang-undangan tentang penguasaan sumber daya alam, tata kelola sumber daya manusia dan semua hal yang menyangkut tata kelola berbangsa dan bernegara ini juga harus di perhatikan, jadi disini bahwa harapan kita akan terciptanya produk perundang-undangan yang memihak kepada kepentingan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia adalah sebuah kebutuhan, dan tentunya hal ini bisa tercapai apabila parlemen kita diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi dan memiliki semangat nasionalisme, demi kejayaan negara tercinta ini. Indonesia yang merdeka adalah tujuan kita bersama. Mari kita awasi pengelolaan negara ini, dan kita tetap meletakkan kepentingan berbangsa dan bernegara ini diatas kepentingan pribadi atau kelompok kita. Jangan kita gadaikan bangsa ini dengan nilai yang murahan dengan kekuasaan yang semu. Hiduplah bangsaku, merdekalah negeriku, kejayaan dan kemakmuran menyertaimu... Indonesia.
Indonesia Raya adalah sebuah cita-cita luhur dan sebuah keniscayaan dalam hidup ini.